Masalah hukum bisa menimpa siapa saja. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk menyewa pengacara atau membayar biaya perkara. Inilah alasan mengapa Lembaga Bantuan Hukum Gratis Secara Online hadir sebagai instrumen penting dalam sistem keadilan di Indonesia.
Artikel ini disusun sebagai panduan utama bagi masyarakat awam agar memahami secara utuh apa itu lembaga bantuan hukum gratis, siapa yang berhak mendapatkannya, jenis perkara yang ditangani, hingga cara mengajukan permohonan bantuan hukum.
Pengertian Lembaga Bantuan Hukum Gratis
Lembaga Bantuan Hukum Gratis (LBH) adalah organisasi atau institusi yang memberikan jasa hukum tanpa memungut biaya kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau kelompok rentan.
Bantuan hukum ini diakui dan diatur secara resmi oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Artinya, layanan ini bukan sekadar bantuan sukarela, tetapi merupakan hak warga negara.
Fungsi dan Peran Lembaga Bantuan Hukum
Perlu dipahami, peran LBH tidak hanya sebatas mendampingi di pengadilan. Secara umum, lembaga bantuan hukum memiliki beberapa fungsi utama:
- Memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu
- Menjamin akses keadilan yang setara di hadapan hukum
- Mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum
- Mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan hukum
- Membantu penyelesaian konflik hukum secara adil dan bermartabat
Jenis Bantuan Hukum yang Diberikan
Yang sering terjadi, banyak orang mengira bantuan hukum gratis hanya untuk perkara pidana. Padahal, cakupannya jauh lebih luas.
1. Bantuan Hukum Litigasi
Bantuan hukum yang diberikan dalam proses persidangan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pengadilan.
- Perkara pidana
- Perkara perdata
- Perkara tata usaha negara
2. Bantuan Hukum Non-Litigasi
Bantuan hukum di luar pengadilan, antara lain:
- Konsultasi hukum
- Penyusunan dokumen hukum
- Mediasi dan negosiasi
- Penyuluhan hukum
- Pendampingan administratif
Baca artikel lengkapnya tentang Jenis Perkara yang Ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis?
Tidak semua orang otomatis bisa mendapatkan layanan ini. Berdasarkan ketentuan hukum, penerima bantuan hukum gratis adalah:
- Warga negara Indonesia
- Masuk kategori masyarakat tidak mampu secara ekonomi
- Dapat dibuktikan dengan dokumen resmi
Biasanya, pemohon diminta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau dokumen sejenis seperti KKS, PKH, atau BPJS PBI.
Jenis Perkara yang Ditangani Lembaga Bantuan Hukum
Inilah yang jarang disadari. Lembaga bantuan hukum gratis menangani berbagai jenis perkara, antara lain:
- Pidana: pencurian, penganiayaan, penipuan, narkotika, dan lainnya
- Perdata: perceraian, waris, sengketa tanah, hutang piutang
- Ketenagakerjaan: PHK sepihak, upah, pesangon
- Keluarga dan anak
- Perempuan dan kelompok rentan
Perbedaan LBH Gratis dan Pengacara Swasta
Memahami perbedaannya penting agar masyarakat tidak salah persepsi.
- LBH Gratis: Tanpa biaya, fokus pada masyarakat tidak mampu, berbasis hak konstitusional
- Pengacara Swasta: Berbayar, bersifat profesional komersial, cakupan klien lebih luas
Namun perlu dicatat, kualitas pendampingan hukum tidak ditentukan oleh gratis atau berbayar, melainkan oleh kompetensi dan integritas pendamping hukumnya.
Cara Mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Gratis
Prosedur pengajuan bantuan hukum pada dasarnya cukup sederhana:
- Menghubungi lembaga bantuan hukum
- Menyampaikan kronologi masalah hukum
- Melampirkan identitas diri
- Melampirkan bukti tidak mampu
- Menunggu hasil verifikasi
Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan pendampingan sesuai jenis perkaranya.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan LBH
Agar proses berjalan efektif, perhatikan beberapa hal berikut:
- Jelaskan kronologi secara jujur dan lengkap
- Siapkan dokumen pendukung sejak awal
- Pahami bahwa bantuan hukum memiliki batasan kapasitas
- Ikuti arahan dan nasihat hukum yang diberikan
LBH Gratis sebagai Pilar Keadilan Sosial
Lembaga Bantuan Hukum Gratis bukan sekadar penyedia jasa hukum, melainkan penjaga akses keadilan bagi masyarakat kecil. Keberadaannya memastikan bahwa hukum tidak hanya berpihak pada mereka yang mampu, tetapi juga melindungi yang lemah.
Bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum, memahami mekanisme bantuan hukum adalah langkah awal yang sangat penting.
Konsultasi Hukum Profesional
Jika Anda membutuhkan pendampingan hukum, konsultasi, atau ingin memastikan langkah hukum yang tepat—baik melalui bantuan hukum gratis maupun layanan hukum profesional—Anda dapat menghubungi kami.
Konsultasi hukum dapat dilakukan secara langsung maupun online.
Hubungi kami melalui halaman resmi:
https://www.kuasahukum.top/p/contact.html
