Lembaga Bantuan Hukum Resmi di Sidoarjo & Surabaya: Solusi Pengacara Gratis Bagi Warga Tidak Mampu
Mencari layanan pengacara gratis di Sidoarjo & Surabaya bukanlah hal mudah, terutama bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Karena itu, keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elok Saiyo menjadi solusi yang sangat membantu warga kurang mampu untuk mendapatkan hak pendampingan hukum secara layak dan profesional.
LBH Elok Saiyo adalah lembaga bantuan hukum yang berada di bawah naungan NOVENDRI YUSDI & PARTNERS dan telah terakreditasi resmi BPHN, sehingga seluruh pelayanan yang diberikan mengikuti standar hukum nasional.
Alamat LBH Elok Saiyo:
Perum Taman Sukoasri No.21, Dusun Legok, Suko, Sukodono, Sidoarjo
Lokasi Google Maps: Klik di sini
Apa Itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)?
LBH adalah lembaga yang memberikan layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan perkara gratis, dan advokasi hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dengan kata lain, pengacara LBH tidak dibayar oleh klien. Biaya pelayanan sudah ditanggung oleh negara melalui mekanisme bantuan hukum.
Pelayanan di LBH Elok Saiyo Sidoarjo – Surabaya
LBH Elok Saiyo menerima semua jenis perkara, termasuk:
- Perkara keluarga: perceraian, hak asuh anak, KDRT, nafkah.
- Perdata umum: sengketa tanah, kontrak/perjanjian, warisan.
- Pidana: pendampingan tersangka/korban, penipuan, penggelapan, kekerasan.
- Hukum perburuhan: PHK sepihak, hak karyawan, gaji tidak dibayar.
- Masalah administrasi dan layanan publik.
Semua layanan diberikan gratis (tanpa biaya apa pun) khusus untuk warga yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan hukum menurut regulasi yang berlaku.
Konsultasi Hukum Gratis via WA 24 Jam
Bagi warga Sidoarjo dan Surabaya yang membutuhkan informasi hukum cepat, LBH Elok Saiyo menyediakan layanan konsultasi hukum gratis via WhatsApp 24 jam di nomor:
Anda dapat berkonsultasi terkait perkara yang sedang dihadapi sebelum mengajukan pendampingan penuh.
Perbedaan LBH dan Advokat Pribadi
Banyak yang masih bingung apa beda LBH dengan kantor advokat. Singkatnya:
- LBH: Layanan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Dibiayai negara.
- Advokat Pribadi: Layanan profesional berbayar dengan cakupan lebih fleksibel.
NOVENDRI YUSDI & PARTNERS menyediakan keduanya: LBH Elok Saiyo untuk warga kurang mampu dan layanan advokat profesional untuk kebutuhan hukum umum, perusahaan, hingga litigasi skala besar.
Penjelasan lengkap mengenai daftar LBH resmi di Sidoarjo dan Surabaya dapat dibaca di sini:
Lembaga Bantuan Hukum Gratis di Sidoarjo – Daftar LBH Resmi
Cara Mengajukan Bantuan Hukum di LBH Elok Saiyo
Berikut langkah sederhana pengajuan layanan gratis:
- Menghubungi LBH melalui WhatsApp 081 652 6757.
- Menjelaskan perkara yang sedang dihadapi.
- Mengirim dokumen pendukung (KTP, laporan polisi, surat panggilan, dsb).
- Melakukan verifikasi eligibilitas sebagai penerima bantuan hukum.
- Mendapatkan pendampingan oleh advokat LBH Elok Saiyo.
Layanan Pengacara Gratis Terdekat di Sidoarjo & Surabaya
Bagi Anda yang mencari:
- Pengacara gratis untuk perceraian
- LBH gratis terdekat
- Konsultasi hukum online 24 jam
- Bantuan hukum gratis Surabaya
- Konsultasi hukum gratis via WA
Maka LBH Elok Saiyo merupakan pilihan terbaik karena dekat, resmi, berpengalaman, dan transparan dalam penanganan perkara.
Hubungi LBH Elok Saiyo – NOVENDRI YUSDI & PARTNERS
Jika Anda membutuhkan bantuan hukum gratis atau pendampingan profesional, silakan hubungi:
- WhatsApp: 081 652 6757
- Email: kuasahukum.top@gmail.com
- Alamat: Perum Taman Sukoasri No.21, Dusun Legok, Suko, Sukodono, Sidoarjo
- Website: novendriyusdi.com
Kami siap membantu masyarakat Sidoarjo dan Surabaya mendapatkan akses hukum yang adil, mudah, dan manusiawi.
