Masyarakat, perusahaan dan pemerintah harus berkerjasama demi memajukan industri pertambangan yang lebih baik. Indonesia menjadi negara dengan sumber daya yang kaya khususnya dalam industri pertambangan, bahkan sektor ini menjadi penyumbang utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di APBN Indonesia. Maka dari itu, peran pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam memajukan pembangunan diwilayah tambang sangatlah penting.
Perusahaan pertambangan hadir tidak hanya untuk memaksimalkan kekayaan alam. Namun dibalik itu adanya pertambangan juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Hal ini tentunya membuat masyarakat sekitar juga mendapatkan wawasan mengenai pertambangan. Jangka panjangnya, industri pertambangan akan mengurangi angka pengangguran di wilayah sekitar.
Penjelasan proses yang panjang dan manfaat pertambangan ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu dan dapat menyikapi adanya tambang di daerahnya. Melalui sosialisasi ini pertambangan juga nantinya akan mendapatkan izin sosial dari masyarakat sekitar sehingga pemanfaatannya juga lebih maksimal.
Karena jika ada kesenjangan pengetahuan atau pemahaman mengenai proses maupun kegiatan pertambangan di masyarakat akan mengakibatkan kesalahpahaman dan menimbulkan konflik di daerah pertambangan. Masyarakat sekitar perlu mengetahui dampak positif maupun negatif adanya perusahaan tambang. Seperti yang dipaparkan diatas, pertambangan memiliki banyak dampak positif, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada dampak negatifnya.
Banyak pihak yang menilai bahwa industri pertambangan merupakan kegiatan eksploitasi lingkungan semata. Padahal, kegiatan ekplorasi dan eksploitasi yang dilakukan selalu dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengelolaan lingkungan seperti reklamasi. Maka dari itu, perlu adanya kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan untuk menanggulangi dampak negatif dari proses pertambangan ini. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai wilayah-wilayah pertambangan agar tidak ada pihak-pihak yang dapat merugikan daerah tempat tinggal masyarakat.
Melalui sosialisasi pula, masyarakat akan mengetahui aturan-aturan dan ijin pemerintah mengenai perusahaan pertambangan agar masyarakat juga bisa mengawasi jalannya proses pertambangan ini. Pemerintah telah mengatur dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Inpres, dan Peraturan Menteri ESDM. Peraturan ini seputar izin khusus Minerba, Tanda Batas WIUP/K, Pengawasan Perusahaan di Sektor Energi dan Sumber Daya Alam hingga Tata, dan Standarisasi Kompetensi Minerba. Bila masyarakat telah mendapatkan wawasan mengenai manfaat dan proses penambangan, dan perusahaan juga mematuhi aturan dari pemerintah maka manfaat dari penambangan akan maksimal.
Selaku perusahaan tambang menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar jauh lebih penting.